BERAKIT - Musyawarah Pada hari Selasa Tanggal 28 Juli 2020 dilakukan Rapat Musyawarah Desa tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) tahun 2021. Rapat Tersebut dilakukan di Balai Desa Berakit yang turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Ibu sunarmi SE, KPMD, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD, Ketua LPM, Sekretaris LPM, dan 1 Orang Aggota LPM, Ketua RT/RW, Ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kadus I / Kadus II.
Pembukaan Rapat dibuka oleh Sekretaris Desa Berakit Bapak Majerur, dan dan selanjutnya Kata Sambutan dari Kepala Desa Berakit Bapak Muhammad Adnan.
Dalam Penyampaian Kata Sambutan dari Bapak Muhammad Adnan Selaku Kepala Desa Berakit mengatakan bahwa Rapat musyawarah ini sebagai wujud pembentukan Tim rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun 2021. "ujar M. Adnan Selaku Kades Desa Berakit"
Kemudian Musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Kasi PMD Ibu Kecamatan Sunarmi SE, dan selanjutnya dilakukannya Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Desa Berakit Yang Berjumlah 11 Orang, maka melalui musyawarah bersama pembentukan Tim RKP-Des tahun 2021 yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, LPM, Kaur Perencanaan, KPMD, Posyandu, RT.006, RT.008, RW.002, PKK, dan Karang Taruna.
Diharapkannya dengan adanya terbentuknya Tim RKP-Des Desa Berakit semua dapat Bekerjasama dalam penyusunan perencanaan di Desa Berakit.